Notification

×

Iklan

Iklan

Pagar Dibongkar Paksa, Jumeno Warga Desa Pagerharjo Mencari Keadilan

04/01/17 | 18:28 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-21T06:05:59Z
PatiToday.com-Jumeno 44 tahun warga Dukuh prapean RT.03 RW.04, Desa Pagerharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati sangat menyayangkan pagar rumahnya dibongkar secara paksa tanpa mau diajak musyawarah terlebih dahulu.

Ditemui awak media dirumahnya Jumeno yang didampingi adik iparnya Mulyono 53 tahun siang tadi (04/01) menuturkan pada minggu 25/12/16 sekitar 10.30 WIB dirinya yang sedang berada di sawah ditelp adik kalau RST minta bangunan pagar di bongkar sekarang juga atas permintaan RSM alias SHDY yang merupakan tetangga dekat jumeno.

Merasa membangun diatas tanah milik sendiri yang sudah bersertipikat atas nama Sukoyo (Mertua Jumeno) yang merupakan bagian dari istrinya, Mulyono dan Jumeno meminta duduk bersama untuk musyawarah terlebih guna membicarakan duduk permasalahanya.

"kalau memang bisa di musyawarahkan kalau tidak bisa pakailah jalur hukum,laporkan ke pihak kepolisian jangan bongkar tembok itu"imbuh pak Mul dirumah Jumeno.

Akibat dari pembongkaran paksa pagar tembok miliknya Jumeno dan keluarga minta keadilan ditegakan seadil-adilnya dengan melaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan : REKON/34/X11/2016/SPKT TGL 28 DES.

Sampai informasi ini dikabarkan Kepala Desa Pagerharjo belum bisa ditemui sedang tidak ditempat ketika awak media berusaha untuk konfirmasi usai dari lokasi kejadian menyambangi dikediamanya dan Kantor Desa. (Wahyudi)
×
Berita Terbaru Update