Notification

×

Iklan

Iklan

Relawan Kotak Kosong Dilarang Kampanye Terbuka

14/01/17 | 08:18 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-21T06:05:59Z
PatiToday.com-Relawan Kotak Kosong mendatangi KPU Pati meminta petunjuk kampanye kotak kosong, Kedatangan Sutiyo sebagai Kordinator Relawan Kotak Kosong ditemui oleh Ketua KPU Pati Muh. Nasich di Ruang Media Center. Dalam pertemuan tersebut disaksikan Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Pati serta beberapa petugas keamanan dari Polres Pati. Jum'at, 13/1/2017.

Sutiyo dan rekan-rekannya sebagai Relawan Kotak Kosong datang ke KPU untuk meminta kejelasan terkait regulasi ataupun tata cara pelaksanaan kampanye terbuka, hal ini dilakukan supaya dalam pelaksanaan kampanye terbuka relawan kotak kosong tidak melanggar aturan PKPU yang sudah ditetapkan.

"Kami datang ke KPU untuk menyampaikan apa yang diinginkan adik-adik yang dari relawan kotak kosong mengenai bagaimana cara melaksanakan kampanye terbuka supaya mereka nanti dalam melakukan kegiatan tidak melanggar aturan yang ada," terang Sutiyo selaku Kordinator relawan kotak kosong.

Menurut Sutiyo, relawan muda kotak kosong rencana akan melakukan konvoi dengan kendaraan bermotor sekaligus refresing ke tempat wisata yang ada di Kabupaten Pati, rencana tempat yang dituju adalah Waduk Seloromo Gembong.

Namun Ketua KPU Kabupaten Pati Muh. Nasich di Media Center menyampaikan, rencana Relawan Kotak Kosong konvoi memakai atribut kotak kosong tidak diperbolehkan, karena di dalam aturan PKPU hal tersebut tidak diperbolehkan. Intinya kampanye konvoi dengan kendaraan bermontor tidak diperbolehkan.

"Keinginan Relawan Muda Kotak Kosong rencana akan melakukan konvoi dengan memakai kendaraan bermotor dan atribut partai, namun hal itu tidak diperbolehkan karena dinilai dalam aturan PKPU hal tersebut tidak diperbolehkan. Relawan Muda Kotak Kosong rencana melakukan konvoi ke lokasi wisata di Waduk Seloromo Gembong. Jelas Sutiyo. (Aris)
×
Berita Terbaru Update