PatiToday.com-Jelang
Bulan suci Ramadhan, Jajaran Polsek Dukuhseti telah melakukan giat
Operasi dengan sasaran warung-warung penjual Minuman Keras (Miras). Senin, 22/5/2017. Pukul 13.00 Wib.
Giat Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara IPDA Mulyono
bersama 4 (empat) Personil Anggota Polsek Dukuhseti dengan merazia warung
penjual miras yang tidak mengantongi izin milik Mintarno (49 Th) alamat Desa
Puncel 02/III Kecamatan Dukuhseti dengan hasil 2 Botol Topi Miring dan
warung milik Sulistiyani (35 Th) alamat Desa Tegalombo Rt.06/I
Kecamatan Dukuhseti dengan hasil barang bukti 1 botol topi miring dan 2
botol Anggur Kolesom.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan,S.I.K melalui Kapolsek Dukuhseti AKP
Sunaryo,SH saat dikonfirmasi wartawan menerangkan,"Benar telah
dilakukan operasi Miras di warung milik Mintarno dan warung milik
Sulistiyani, selanjutnya barang bukti miras diamankan di Mapolsek
Dukuhseti guna proses di Pengadilan Pati,"terangnya. (Aris)