Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Ramadhan Warung Penjual Miras Di Dukuhseti Kena Razia

22/05/17 | 18:08 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-22T11:09:19Z
PatiToday.com-Jelang Bulan suci Ramadhan, Jajaran Polsek Dukuhseti telah melakukan giat Operasi dengan sasaran warung-warung penjual Minuman Keras (Miras). Senin, 22/5/2017. Pukul 13.00 Wib.
Giat Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara IPDA Mulyono bersama 4 (empat) Personil Anggota Polsek Dukuhseti dengan merazia warung penjual miras yang tidak mengantongi izin milik Mintarno (49 Th) alamat Desa Puncel 02/III Kecamatan Dukuhseti dengan hasil 2 Botol Topi Miring dan warung milik Sulistiyani (35 Th) alamat Desa Tegalombo Rt.06/I Kecamatan Dukuhseti dengan hasil barang bukti 1 botol topi miring dan 2 botol Anggur Kolesom.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan,S.I.K melalui Kapolsek Dukuhseti AKP Sunaryo,SH saat dikonfirmasi wartawan menerangkan,"Benar telah dilakukan operasi Miras di warung milik Mintarno dan warung milik Sulistiyani, selanjutnya barang bukti miras diamankan di Mapolsek Dukuhseti guna proses di Pengadilan Pati,"terangnya. (Aris)
×
Berita Terbaru Update