PatiToday.com-Puluhan massa yang
mengatasnamakan Gerakan Muslim Penyelamat Akidah (GEMPA) geruduk Kantor
PT. Permodalan Nasional Madani (PT. PNM) di Jl. Dr Susanto No. 104
Kelurahan Parenggan, Kecamatan Pati. Massa memprotes tindakan sepihak
PT. PNM melelang aset nasabahnya tanpa prosedur yang sah. Rabu,
23/5/2017. Pukul, 09.00 Wib.
Sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Usir PNM Dari Pati", massa
datang dari Perwakilan Ketua/Pengurus GEMPA se-Eks Karesidenan Pati ini
berorasi di depan Kantor PT. PNM Pati.
Massa menuntut PT. PNM mengembalikan aset nasabahnya yang dilelang tanpa prosedur yang sah alias ilegal.
Aset yang dilelang PT. PNM tersebut milik Parniatun di Desa Todanan,
Kabupaten Blora (Depan Pasar Todanan). Aset senilai 800 juta pada Bulan
Maret 2017 hanya dilelang seharga 126 juta dengan alasan nasabah
menunggak hutang 70 juta.
Koordinator aksi, Ust Mustaqim menuntut PT. PNM membatalkan lelang aset
milik nasabah. Dia menjanjikan, sisa hutang nasabah akan dilunasi
kontan.
Namun, jika PT. PNM tidak mengindahkan tuntutan, pihaknya akan menempuh
upaya Hukum apapun untuk mempertahankan hak aset tersebut. Sambil
mengerahkan Laskar lebih banyak lagi.
Aksi berlangsung tertib dibawah penjagaan aparat kepolisian. Usai menyampaikan tuntutannya, massa membubarkan diri. (Aris)