PatiToday.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah dalam pengawasan Pilkada Serentak tahap ke III membutuhkan dana sebesar Rp.382.325.391.000. Pilkada Serentak baik Pilgub Jateng dan Pilkada di 6 Kabupaten dan satu Kotamadya yang rencana akan jatuh tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo kepada sejumlah media massa.
Anggaran sebesar itu termasuk anggaran pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 dan anggaran pengawasan Pilihan Bupati dan Walikota di Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar, Tegal, Magelang dan Kota Tegal yang bersamaan waktunya di tahun 2018.
Anggaran untuk kebutuhan pengawasan di Pilgub Jateng sendiri sebesar Rp.338.888.251.000, adapun untuk pilihan Bupati dan Walikota di 7 Kabupaten/Kota sebanyak Rp.43.437.143.000.
Dijelaskannya, rincian kebutuhan Kabupaten/Kota tersebut adalah Kabupaten Banyumas, dana yang dibutuhkan Rp.8.637.524.000, namun baru disediakan Pemda setempat Rp.8.000.000.000, Kabupaten Temanggung dari Rp.6.819.279.000 baru disediakan Rp.200.000.000, Kabupaten Kudus dari kebutuhan Rp.4.538.914.000 baru disediakan sebesar Rp.3.844.380.000.
Selanjutnya Kabupaten Karanganyar dari kebutuhan Rp.5.986.854.000 sama sekali belum disediakan Pemda setempat, Kabupaten Tegal dari kebutuhan Rp.6.860.034.000 baru disediakan Rp.5.285.109.000, Kabupaten Magelang kebutuhan Rp.7.630.024.000 (sudah clear), dan Kota Tegal kebutuhan Rp.2.964.514.000 baru disediakan Pemda Rp.500.000.000.
Sementara itu untuk anggaran yang diajukan di tingkat Provinsi Jawa Tengah dari total yang dibutuhkan Rp.382.325.391.000 baru tersedia Rp.293.921.660.000, dan itu masih dalam pembahasan.
Saat ini ada 35 Kabupaten dan Kotamadya di Jateng yang bakal di rekrut oleh Tim Seleksi dan Bawaslu Jateng melalui tahapan adminsitrasi, tes tertulis, wawancara dan uji kepatutan dan kelayakan untuk melakukan pengawasan pada tahapan Pilgub Jateng dan Pilkada serentak. (Ags)
Anggaran sebesar itu termasuk anggaran pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 dan anggaran pengawasan Pilihan Bupati dan Walikota di Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar, Tegal, Magelang dan Kota Tegal yang bersamaan waktunya di tahun 2018.
Anggaran untuk kebutuhan pengawasan di Pilgub Jateng sendiri sebesar Rp.338.888.251.000, adapun untuk pilihan Bupati dan Walikota di 7 Kabupaten/Kota sebanyak Rp.43.437.143.000.
Dijelaskannya, rincian kebutuhan Kabupaten/Kota tersebut adalah Kabupaten Banyumas, dana yang dibutuhkan Rp.8.637.524.000, namun baru disediakan Pemda setempat Rp.8.000.000.000, Kabupaten Temanggung dari Rp.6.819.279.000 baru disediakan Rp.200.000.000, Kabupaten Kudus dari kebutuhan Rp.4.538.914.000 baru disediakan sebesar Rp.3.844.380.000.
Selanjutnya Kabupaten Karanganyar dari kebutuhan Rp.5.986.854.000 sama sekali belum disediakan Pemda setempat, Kabupaten Tegal dari kebutuhan Rp.6.860.034.000 baru disediakan Rp.5.285.109.000, Kabupaten Magelang kebutuhan Rp.7.630.024.000 (sudah clear), dan Kota Tegal kebutuhan Rp.2.964.514.000 baru disediakan Pemda Rp.500.000.000.
Sementara itu untuk anggaran yang diajukan di tingkat Provinsi Jawa Tengah dari total yang dibutuhkan Rp.382.325.391.000 baru tersedia Rp.293.921.660.000, dan itu masih dalam pembahasan.
Saat ini ada 35 Kabupaten dan Kotamadya di Jateng yang bakal di rekrut oleh Tim Seleksi dan Bawaslu Jateng melalui tahapan adminsitrasi, tes tertulis, wawancara dan uji kepatutan dan kelayakan untuk melakukan pengawasan pada tahapan Pilgub Jateng dan Pilkada serentak. (Ags)