PatiToday.com-Menyambut
Bulan suci Ramadhan, Polsek Jakenan gencar melakukan kegiatan Operasi diwilayah hukumnya dengan sasaran Miras. Senin, 22/5/2017. Pukul 09.30 Wib.
Kegiatan Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Jakenan
AIPTU Marsono,SH,MH bersama 5 (lima) personil anggota
memeriksa warung-warung penjual miras yang tidak memiliki izin, salah satu warung milik Yarmi (30 Th) alamat Desa Mantingan tengah Rt 04/02 dan warung milik Ngayadi (24 Th) alamat Desa Mantingan tengah Rt 08/02 jadi sasaran giat operasi tetapi tidak Tidak ditemukan barang bukti Miras.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan,S.I.K melalui Kapolsek Jakenan AKP Suyatno saat dikonfirmasi wartawan membenarkan telah melakukan giat operasi Miras di warung milik Yarmi dan Ngayadi dengan hasil Tidak ditemukan Miras. (Aris)