Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Guyangan Trangkil Kepergok Curi Ayam, Diinapkan Di Hotel Prodeo

23/05/17 | 23:00 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-23T16:00:04Z
PatiToday.com-Laki-laki berinisial MH (37 Th) warga Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil terpaksa diciduk Polisi, karena mencuri ayam di kandang milik Ahmad Rifan (19 Th) warga Desa Bulumanis Lor rt 02 rw 02 Kecamatan Margoyoso, MH mengaku baru pertama kali melakukan pencurian ayam tersebut.

Dari keterangan tersangka, Sabtu, 23/05/2017. Sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, pelaku sedang mengeledah kandang milik Ahmad Rifan. Setelah didapati ada ayam, pelaku langsung mengambil ayam tersebut dan dimasukkan ke dalam karung. Sementara untuk menghindari kecurigaan warga, pelaku menaruh sepada motornya dilokasi yang agak jauh dari TKP.

“Sebelumnya tidak pernah mencuri, tapi karena terhimpit kebutuhan ekonomi, saya melakukan pencurian ayam itu, Setelah mendapartkan ayam, saya kemudian kembali ke tempat parkir sepeda motor. Saya tidak tahu, tiba-tiba sudah ada warga di tempat parkir motor saya,” terang MH.

Kapolsek Margoyoso AKP Sugino mengatakan,"Sekitar pukul 03.00 wib,  tiba-tiba warga membawa pelaku ke Polsek Margoyoso. Pihaknya kemudian memeriksa pelaku beserta barang bukti yang dibawa oleh warga, yakni sepeda motor milik pelaku. Pagi harinya, salah satu warga ada yang melihat bahwa dibelakang rumahnya ada tiga karung yang didalamnya berisi ayam. Jumlahnya sebanyak 6 ekor ayam jenis bangkok,” tuturnya.

Setelah dibuka oleh warga setempat, ternyata ayam bangkok tersebut adalah milik Ahmad Rifan. Mengetahui hal tersebut, korban kemudian datang ke Polsek Margoyoso untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata yang mencuri ayam bangkok tersebut memang MH itu. Kami kemudian mendata dan mengumpulkan barang bukti yang ada. Atas perilaku tersebut, tersangka diancam dengan pasal 363 KUH Pidana,”kata AKP Sugino Kembali. (Aris)
×
Berita Terbaru Update