PatiToday.com-Dalam rangka menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, Kepolisian Sektor Tayu melaksanakan kegiatan Razia dengan sasaran Premanisme dan tempat-tempat maksiat diwilayah hukumnya untuk menciptakan kondisi aman. Jum'at, 16/6/2017. Pukul 09.45 wib.
Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Waka Polsek IPTU Suyatna bersama 7 (tujuh) personil Anggota Polsek Tayu. Dari Razia tersebut berhasil memeriksa Rukesi (37) tahun, pemilik warung yang berada di Tanggul Sungai Tayu Desa Sambiroto Rt 06 Rw. 01 Kecamatan Tayu, Pati yang disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi dan Miras, tetapi tidak ditemukan adanya praktek prostitusi dan miras.
Kapolsek Tayu AKP Sayadi menerangkan,"Kegiatan Operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk memberantas dan menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat pada saat menjalankan ibadah puasa dan menyambut perayaan Idul Fitri sehingga tercipta situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tayu,"jelasnya. (Aris)