PatiToday.com-Nasib sial dialami Ahmad Zaeno, kaca
mobilnya dipecah sama orang tak dikenal di Jalan Raya Pati – Kudus Km 5,
tepatnya di depan rumah makan Padang Sakato, Desa Bumirejo, Kecamatan
Margorejo, Pati, Rabu (31/5) malam.
Akibatnya, korban Ahmad Zaeno (55) warga Desa Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan, Semarang, kehilangan puluhan juta rupiah yang ditinggalkan korban didalam mobil, saat membatalkan puasa di rumah makan tersebut.
“Memang benar telah terjadi pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP. Dengan memecahkan kaca mobil sebelah kanan depan milik korban, dan barang milik korban hilang. Jenis mobil Toyota Etios Nopol H 8531 YF warna abu-abu metalik,” ungkap Kapolsek Margorejo, AKP Eko Pujiyanto, Kamis (1/5) kemarin.
Lanjutnya, awalnya sekitar pukul 18.30 WIB korban perjalanan dari Kecamatan Wedarijaksa, Pati hendak pulang ke Semarang. Namun, sesampainya di Kecamatan Margorejo, korban berhenti dan memarkirkan kendaraannya untuk berbuka puasa di RM Padang Sakato.
“Selepas membatalkan puasa, korban hendak melanjutkan perjalanannya
lagi. Dan, mendapati kaca mobilnya sudah pecah, ketika diperiksa uang
sebesar Rp 10 juta milik korban juga sudah hilang digondol pencuri,”
jelasnya.
Imbuh AKP Eko, selain menderita kerugian akibat rusaknya kaca mobil dan kehilangan sejumlah uang tunai. Barang-barang penting milik korban seperti Kartu BPJS serta obat-obatan milik korban juga raib.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan S.I.K melalui Kapolsek Margorejo AKP Eko menjelaskan,“Saat di parkir, memang tidak ada petugas parkir yang berjaga di lokasi tersebut. Kami masih mendalami kejadian ini, dan memburu pelaku. Kami sudah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi saat kejadian berlangsung”. (Aris)