Notification

×

Iklan

Iklan

3 Orang Anak Ditangkap Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa, Mencuri Dipasar Trangkil Saat Kebakaran

08/07/17 | 16:10 WIB | 0 Views Last Updated 2017-07-08T09:10:47Z
PatiToday.com-3 (Tiga) orang anak pelaku pencurian berinisial SG alias MG, SP alias TL dan SG alias PJ warga Dukuh Prapean, Desa Pagerharjo, Kecamatan Wedarijaksa telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa saat mencuri barang di Pasar Trangkil yang sedang terbakar. Jum'at, 7/7/2017. Pukul 03.00 Wib.


Kejadian berawal ketika petugas melihat pelaku berinisial SG alias MG, SP alias TL dan SG alias PJ sedang mengangkat satu buah sak yang berisi barang, lalu ditanya oleh petugas "barang apa yang dibawa" dan setelah dicek ternyata barang tersebut berupa beberapa pasang sandal, sepatu, dan ikat pinggang. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap 3 orang anak pelaku tersebut beserta barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polsek Wedarijaksa guna proses penyidikan lebih lanjut.



Barang-barang yang telah dicuri berupa 10 pasang Sandal laki-laki dewasa, 17 pasang sandal perempuan dewasa, 3 pasang sepatu perempuan dewasa, 9 pasang sandal anak laki-laki, 1 buah sebelah kanan sandal anak perempuan, 12 pasang sepatu anak-anak dan 6 buah Ikat pinggang, selanjutnya barang bukti saat ini diamankan di Polsek Wedarijaksa.


Kapolsek Wedarijaksa AKP R.Sulistyoningrum mengatakan,"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian di Pasar Trangkil, saat ini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Wedarijaksa guna proses di Pengadilan,"katanya. (Aris)
×
Berita Terbaru Update