Notification

×

Iklan

Iklan

Dukun Asal Kolutan Sumberejo Jaken Cabuli 2 Orang Perempuan Pasiennya

06/07/17 | 08:02 WIB | 0 Views Last Updated 2017-07-06T01:02:21Z
PatiToday.com-RS (45 Th) yang berprofesi sebgai dukun asal Dukuh Kolutan, Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati mencabuli 2 orang pasiennya berinisial PW (43 Th) dan LL (19 Th) warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken di dalam kamar tempat prateknya. Selasa, 4/7/2017. Pukul, 09.00 Wib.


Kejadian tersebut berawal, PW dan LL datang ke rumah sang Dukun hendak berobat atas penyakit pada kelaminnya, ketika sampai dirumah Dukun RS suasana sangat sepi kemudian PW dan LL dipersilahkan masuk diruang tamu.



Saat PW dan LL duduk diruang tamu Dukun RS menyampaikan keluhan penyakitnya pada bagian alat kelamin dan minta untuk RS mengobati, kemudian RS mempersilahkan PW dan LL masuk ke dalam kamar tidur sekaligus tempat prateknya. Setelah PW dan LL ada di dalam kamar RS mengobati penyakit alat kelamin PW terlebih dahulu, setelah PW seleai diobati ganti giliran LL dengan cara berbaring telentang ditempat tidur dan LL disuruh membuka celana dalamnya. Setelah LL membuka celana dalamnya, RS mengobati alat kelamin LL dengan cara mengeluarkan alat kelaminnya lalu mengusap-usapkan kepala alat kelaminnya sebanyak 5 kali pada bagian bibir Vagina milik LL sambil ditunggui PW. Setelah selesai mereka bertiga keluar dari dalam kamar kembali duduk di ruang tamu.

Setelah itu PW dan LL berpamitan mau pulang kepada RS, ketika LL menyalakan Sepeda motornya dan PW hendak naik membonceng, RS memanggil PW dari teras rumahnya sambil mengatakan,"Wis mengko tak esek-esekno aku dewe, (Read, Sudah nanti saya sendiri yang mengesek-eseknya),"kata Rs kepada PW. Kemudian PW turun dari boncengannya dan disuruh masuk kembali ke dalam kamar tidur tempat pratek RS. Sampai di dalam kamar PW disuruh membuka celana kolor panjangnya lalu kepala alat kelamin RS di esek-esekno pada bagian bibir Vagina milik PW sebanyak 3 kali, setelah itu PW langsung pamitan pulang bersama LL.


Setelah sampai dirumah, PW dan LL pergi ke Kantor Kepolisian Sektor Jaken melaporkan RS atas perbuatan yang dianggap tidak lazim pada mereka.


Kapolsek Jaken kepada awak media mengatakan,"Benar telah menerima laporan tentang perbuatan pencabulan, selanjutnya unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan barang bukti berupa 1 (satu) celana dalam warna putih polos, 1 (satu) celana kolor panjang warna coklat (kedua barang tersebut milik korban berinisial LL), saat ini kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pati,"katanya. (Aris)
×
Berita Terbaru Update