PatiToday.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Margorejo menggrebek judi dadu di area ladang tebu Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Penggrebekan dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Pati AKP Sugeng Dwi Haryanto, SH didampingi oleh Kapolsek Margorejo AKP Eko Pujiyono bersama personil anggota Polsek. Selasa, 25/7/2017. Pukul, 17.30 Wib.
Penggrebekan tersebut dilakukan atas informasi dari warga, bahwa di lokasi area lahan tebu ada aktifitas perjudian jenis dadu matopan, selanjutnya atas informasi tersebut dilaksanakan pengecekan dan benar, kemudian dilakukan penggerebekan oleh Personil gabungan Polres dan Polsek, tetapi saat anggota datang ke lokasi para pelaku judi berhasil melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas Kepolisian.
Tetapi dari lokasi penggrebekan Polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik para pelaku judi yang ditinggal kabur berikut peralatan judi dadu yang digunakan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dadu 4 (empat) buah, Alas batok 2 (dua) buah, Uang tunai Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah), Lilin besar 4 (empat) batang, Lilin kecil 4 (empat) batang, Korek api 1 (satu) bungkus kecil, Bekas lilin dan batu sebagai sarana penerangan 1 (satu) buah, Topi 1 buah, Alas kertas pasangan angka dan 8 (delapan) Sepeda motor Merk Honda Type Beat nopol K-2689-HG warna Merah Sepeda motor honda type vario techno nopol K-3660-KU warna putih, Sepeda motor Yamaha type mio nopol K-5298-KS warna merah, Sepeda motor merk honda type vario nopol K-3544-QH warna pink, Sepeda motor merk yamaha type F-1 (Force one) nopol K-4847-RB warna hitam, Sepeda motor honda type vario nopol K-6980-RG warna merah, Sepeda motor merk yamaha type mio soul nopol K-3793-TS warna hitam, Sepeda motor merk yamaha type mio nopol H-2035-VR warna biru.
Kapolsek Margorejo AKP Eko Pujiono mengatakan,"Benar telah melakukan penggrebekan judi dadu di ladang tebu Desa Ngawen Kecamatan Margorejo, saat ini barang bukti diamankan di Mapolsek Margorejo,"katanya. (Aris)