Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Margoyoso Grebek Judi Remi Desa Ngemplak Lor

24/07/17 | 16:39 WIB | 0 Views Last Updated 2017-07-24T09:39:53Z
PatiToday.com-Unit Reskrim Polsek Margoyoso menggrebek judi remi di depan rumah milik Yanto warga Desa Ngemplak Lor RT. 004 RW. 001 Kecamatan Margoyoso, dari penggrebekan tersebut dua orang pelaku berhasil diamanka. Minggu, 23/7/2017. Pukul, 00.15 Wib.


Penggrebekan tersebut berawal sekitar Pukul 21.30 wib Kanit Reskrim Polsek Margoyoso IPDA Mastur mendapatkan infomasi dari masyarakat bahwa di Desa Ngemplak Lor tepatnya di depan salah satu rumah warga sering di pergunakan untuk judi (remi), selanjutnya bersama anggota melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 2 pelaku dan mengamankan barang bukti.



Dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial KSM (52 Th) dan RBN (65 Th), warga Desa Ngemplak lor, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) set kartu remi, uang tengahan sebesar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah), uang tong (tip untuk pemilik rumah) sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah), uang modal pelaku KSM sebesar Rp. 335.000,- dan uang modal pelaku RBN sebesar Rp. 172.000,-.


Kapolsek Margoyoso AKP Sugino,SH kepada Wartawan mengatakan,"Benar telah melakukan penggrebekan judi remi di Desa Ngemplak Lor Kecamatan Margoyoso, saat ini kedua pelaku ditahan dan selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,"katanya. (Aris)
×
Berita Terbaru Update