Notification

×

Iklan

Iklan

APTRI Wilayah Kerja PG Trangkil Pati Hari Ini Berkumpul Sebagai Bentuk Keprihatinan Atas Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatur Regulasi Pergulaan

24/08/17 | 07:59 WIB | 0 Views Last Updated 2017-08-24T00:59:49Z
PatiToday.com-Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) Wilayah Kerja PG Trangkil Pati hari ini berkumpul di depan Kantor APTRI Jl. Raya Pati-Tayu Wedarijaksa sampai dengan Plasemen PG. Trangkil dengan memakirkan Kendaraan Truck angkutan Tebu secara serentak sebagai bentuk aksi keprihatinan terkait kebijakan Pemerintah dalam mengatur regulasi pergulaan Nasional. Kamis, 24/8/2017. Pukul, 09.00 Wib.

Aksi tersebut diikuti kurang lebih 30 Kendaraan Truck pengangkut Tebu, kemudian dilanjutkan doa bersama di area Plasemen Pabrik Gula Trangkil.

Kemudian aksi dilanjutkan pada hari Minggu, 27/8/2017, Pukul, 15.00 Wib di Lapangan depan Pabrik Gula Trangkil untuk persiapan berangkat ke Jakarta bergabung dengan APTRI se-Indonesia mengikuti aksi unjuk rasa serentak di depan Istana Merdeka Jakarta.

Kegiatan aksi parkir kendaraan truk angkutan tebu secara serentak yang dilakukan oleh DPC. BK. APTRI Wilayah kerja PG. Trangkil merupakan aksi imbangan dari daerah lainnya, dimana aksi tersebut dilakukan sesuai arahan dari PG. Kebon Agung Surabaya yang menaungi DPC. BK. APTRI Wilayah kerja PG. Trangkil dalam rangka menolak PP Nomor 31 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa barang hasil pertanian/perkebunan komoditas gula pasir tidak masuk barang strategis sehingga dikenakan pungutan PPN 10 %.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan, menolak PP Nomor 31 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa barang hasil pertanian/ perkebunan komoditas gula pasir tidak masuk barang strategis sehingga dikenakan pungutan PPN 10 %. Menuntut Presiden RI merubah kebijakan pemerintah agar dapat berpihak kepada petani tebu dan pergulaan nasional. Menuntut kepada Menteri Perdagangan agar gula dari petani dibeli seharga Rp. 11.000,-/ kg, stop gula import yang beredar di pasaran dan stop rembesan gula rafinasi. Menuntut kepada Menteri BUMN terkait janji kompensasi dari impor yaitu jaminan rendemen 8,5 % tahun 2016, kompensasi rendemen rendah tahun 2017, revitalisasi pabrik gula dan jangan tutup pabrik gula sebelum mendirikan pabrik gula baru. Menuntut Menteri Keuangan terkait penerbitan PMK tentang pembebasan gula tani dari PPN. (Aris)
×
Berita Terbaru Update