Notification

×

Iklan

Iklan

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pati Dikukuhkan Arist Merdeka Sirait

09/09/17 | 18:47 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-09T11:47:06Z
PatiToday.com-Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengukuhkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pati di Gedung Juang 45 Jl. Panglima Sudirman No. 61 sekaligus Sosialisasi Anti Narkoba oleh Brigjen Victor Pudjiadi dari Badan Narkotika Nasional. Sabtu, 9/9/2017. Pukul, 10.00 Wib.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait datang ke Kabupaten Pati bersama Sekjennya Dhanang Sasongko dan Brigjen Victor Pudjiadi dari BNN ingin agar Kabupaten Pati khususnya anak-anak mendapat perhatian dan jauh dari penggunaan Narkotika.

Hadir dalam pengukuhan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pati, Bupati Pati yang diwakili Asisten II Ir. Pujo Winarno, Dandim 0718/Pati yang diwakili Pasi Intel Kapten Inf Muchlisin, Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDIP Noto Subianto dan Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi P. Gerindra Hartono.

Dalam Pemaparan dalam sosialisasi anti Narkoba Brigjen Pol Victor Pudjiadi menyampaikan, Penanggulangan Narkoba bukan hanya dengan senjata tetapi bisa dilakukan dengan ilmu pengetahuan, sehingga kita mengerti bahwa dalam penggunaan narkoba akan mengakibatkan gangguan kesehatan dan kematian.

Baru-baru ini sudah beredar narkoba jenis Flaka dan sudah merambah ke Indonesia, pengguna flaka akan hilang kesadaran dan berprilaku seperti zombi, hilang rasa kemanusiaanya.

Narkoba bisa menyerang siapapun dari orang tua sampai anak-anak, jangan hakimi orang atau anak pengguna narkoba namun harus diberi pengertian secara terus menerus dan direhabilitasi di panti rehabilitasi narkoba.

Pemberantasan Narkoba bukan tanggung jawab Polisi, TNI, BNN saja namun merupakan tanggung jawab kita bersama dengan cara peduli terhadap lingkungan dan penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat untuk diberikan tindakan rehabilitasi maupun tindakan hukum.

Narkoba dari segi agama Haram karna selain merusak kesehatan bisa menghilangkan akal sehat tidak tau mana yang haq dan mana yang batil, bagi penggunanya bisa berbuat apapun yang melanggar norma-norma agama.

Sedangkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyampaikan, anak-anak Pati perlu mendapat perlindungan dari kita terutama pada kasus-kasus kekerasaan dan pelecehan seksual, maka sangatlah perlu Lembaga Perlindungan Anak hadir di Kabupaten Pati untuk melindungi hak-hak mereka.

Lembaga Perlindungan Anak di Kabupaten Pati sangatlah perlu didirikan  untuk mendorong langkah nyata terhadap perlindungan hak-hak anak jangan sampai anak menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pati harus kita dukung karna urusan anak bukan urusan rumah tangga saja, tetapi butuh kepedulian berbagai pihak sehingga anak tidak menjadi obyek   pelampiasan kekerasan dan pelecehan seksual.

Semoga Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pati dapat bekerja  dengan baik dan bermanfaat bagi anak-anak di Kabupaten Pati dan harus bisa bersinergi dengan Kepolisian Polres Pati agar kasus-kasus pelecehan sexual dan kekerasan terhadap anak dapat dituntaskan. (Aris)
×
Berita Terbaru Update