Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Nguren Rejo Dianiaya Saat Nonton Pertunjukan Dangdut

13/09/17 | 14:07 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-13T07:07:09Z
PatiToday.com-Warga Nguren Rejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati berinisial RTW (41 Th) dianiaya didepan umum saat nonton pertunjukan dangdut dan mengalami luka pada tubuhnya.


Masing-masing pelaku berinisial HR (28 Th) dan DPS (22 Th) sudah diamankan oleh petugas Polsek Wedarijaksa dari rumahnya. Karena perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri, memar pada dahi dan mata sebelah kiri.

Para pelaku berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa dibantu piket intel dan SPK dipimpin Kanit Reskrim, sekitar pukul 17.30 WIB.


“Para pelaku berinisial HR (28) dan DPS (22) yang merupakan tetangga korban, kami amankan Selasa (12/09/2017) Magrib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”kata Kapolsek Wedarijaksa, AKP Sulistyaningrum.

Para pelaku bakal terjerat 170 KUHP Subsidair 351 KUHP tentang, secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan.


"Penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 3 September 2017 lalu. Para pelaku tidak terima karena dilarang masuk pagar dangdut kala itu. Para pelaku kemudian mencari korban, setelah ketemu terjadi percecokan dan dilanjut dengan aksi penganiayaan,”kata Kapolsek lagi. (Aris)
×
Berita Terbaru Update