Notification

×

Iklan

Iklan

Demi Tegakkan Perda, Satpol PP Tanpa Kompromi Tertibkan Karaoke

15/10/17 | 09:11 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-16T00:27:18Z
PatiToday.com-Setelah berhasil menertibkan karaoke Mars dan Natalia, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati bersama Tim Gabungan TNI, Polri dan OPD  kembali melakukan penertiban karaoke pada Sabtu malam (14/10).
Kali ini area penertiban dimulai dari karaoke Giras, menuju warung lingkar musik dan kopi ngantru yang keduanya merupakan warung makan yang meyediakan faailitas karoeke yang berlokasi turut JLS Ngantru Kecamatan Pati. Penertiban ketiga karaoke tersebut berjalan dengan lancar tanpa perlawanan. Kemudian tim bergerak menuju karaoke disepanjang jalan Raya Pati - Kudus turut kecamatan Margorejo. Namun demikian tidak ada satupun karaoke yang buka, semuanya tutup. Bahkan termasuk karaoke Permata dan The Bos. Usai penertiban, Plt. Kepala Satpol PP Riyoso menyampaikan bahwa penertiban karaoke akan dilakukan secara terus menerus sampai tidak ada satupun karaoke yang beroperasi lagi.
"Demi tugas, demi menegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013, kami Satpol PP beserta Tim Gabungan TNI, Polri dan OPD tidak akan pernah berhenti melakukan penertiban terhadap karaoke-karaoke yang melanggar Perda sampai dengan tidak ada lagi yang melanjutkan aktivitasnya. Karena itu kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh pengusaha karaoke yang tidak sesuai dengan Perda, berhentilah, segera tutup dan hentikan aktivitas karaoke yang selama ini telah berjalan. Semua ini demi masyarakat Kabupaten Pati dan demi tegaknya Perda" jelas Riyoso panjang lebar.
Sementara itu salah satu pemilik warung makan Lingkar Musik yang ada fasilitas karaokenya, Priyo mengaku bisa menerima dan bersedia mematuhi peraturan yang ada. "Ya saya bisa menerima, tapi saya berharap peralatan saya bisa dikembalikan lagi", ujarnya. (Aris/humas)
×
Berita Terbaru Update