Notification

×

Iklan

Iklan

Modal KTP Pati Palsu, Letkol Gadungan Tipu Warga Solo

25/10/17 | 21:02 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-25T14:02:37Z
PatiToday.com - Kasus yang ditangani Kepolisian Resor Kota Surakarta justru menghebohkan warga Pati. Karena tersangka pelakunya, Edi Prasojo (39) selain mengaku sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berpangkat Letkol bernama Budi, juga mengaku sebagai warga dukuh Mrican desa Purwodadi kecamatan Margoyoso, Pati.
Sebagaimana diberitakan, Lekol gadungan tersebut ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah pengusaha rumah makan di Kota Solo. ‎ Akibat munculnya berita tersebut membuat sejumlah petinggi TNI, Polri dan sipil, serta sebagian warga dibuat kaget. Mereka tidak mengira ada penduduk dukuh Mrican desa Purwodadi sampai berani melakukan tindak kejahatan yang senekat itu. ‎
Bahkan seniman Alman Eko Darmo sempat mendesak agar salasatu perwakilan pejabat di Pati untuk menyatakan permintaan maaf ke presiden Jokowi. Karena ulah pelaku bisa mencoreng nama baik warga Pati yang lain. ‎"Kami takut, kasus ini bisa menyebabkan presiden Jokowi malah tambah tidak mau berkunjung ke kabupaten Pati" kata wakil bupati Saeful Arifin SE. ‎
Sedangkan jajaran pemdes Purwodadi langsung melakukan pengecekan nama dan rumah Edi Prasojo yang diberitakan telah melakukan serangkaian penipuan. ‎ "Kami cek di data desa ternyata tidak ada nama warga bernama Edi Prasojo. Kami juga menyisir dukuh Mrican. Ternyata juga tidak ditemukan rumah milik Edi Prasojo" kata Kepala Desa Purwodadi, Kuntoro, Rabu (25/10). ‎
"Jadi untuk nama dan alamat Edi Prasojo yang mengaku berasal dari dukuh Mrican desa Purwodadi adalah palsu" tegas Kuntoro. ‎Menurut Kasi Pemerintahan desa Purwodadi, Kasturi beberapa hari yang lalu ada surat yang dikirim Polresta Solo. Namun setelah dicari alamatnya di Rt1/Rw l dukuh Mrican, ternyata rumah milik seorang guru Paud, bernama Anik Puji Lestari. ‎
"Surat dari Polresta Solo akhirnya dikembalikan, dengan keterangan nama tidak ditemukan" tambah Kasturi. ‎ "Tersangka Edi Prasojo sengaja membuat KTP palsu" tegas kades Purwodadi. Kepala Polres Kota Surakarta, AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan, pelaku penipuan bernama Edi Prasojo (39), warga Mrican desa Purwodadi kecamatan Margoyoso, Pati.
"Pelaku ditangkap polisi di Wisma Berkah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (19/10). Barang bukti yang diamankan terdiri dua lembar KTP atas nama Trimanto dan Triyana Ade Pamungkas, uang Rp 3,6 juta, satu topi warna hitam bertuliskan Paspampres, 34 buah memory card, dan tujuh unit hp berbagai merek" kata Kapolresta Solo. ‎ Menurut AKBP Ribut Hari Wibowo, pelaku melakukan penipuan dengan cara memanfaatkan adanya kegiatan pernikahan putri Presiden RI Joko Widodo, dengan mengaku seorang anggota Paspampres dengan nama Letkol Budi. ‎
Pelaku menemui empat pengusaha rumah makan, dan menyatakan menunya cocok utuk kegiatan pengamanan pernikahan putri Presiden RI Joko Widodo. Pelaku lalu menyuruh pemilik rumah makan berkumpul di Hotel Novotel sambil membawa contoh makanan yang dipesan. ‎ Kemudian pelaku meminta handphone milik korban dengan alasan untuk dipasang alat "Global Positioning System" (GPS) agar dapat dipantau setiap hari. Setelah para korban menunggu lama ternyata pelaku tidak kembali dan kabur dengan membawa sembilan unit handphone. ‎
Pelaku juga mengaku sudah melakukan penipuan sebanyak 16 pemilik rumah makan dan hotel. Selama satu tahun ini, sudah melakukan empat kali, di Hotel Aston, Novetel, dan Swis Belin dua kali. (Red)
×
Berita Terbaru Update