PatiToday.com - NK (24) warga Dukuh Bombong, Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo akhirnya meringkuk di sel tahanan. Karena menantang polisi sambil mengacungkan celurit saat akan ditangkap, Jumat (24/11).
Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan SIK melalui Kapolsek Sukolilo, Iptu Supriyono menuturkan kejadian bermula, ketika tim Reskrim polsek setempat melakukan pengejaran terhadap sekolompok orang yang merusak keamanan Dukuh Ledok, Desa Sukolilo. “Pelaku bersama lima orang temannya, mengacungkan beberapa sajam. Akibat aksinya membuat warga ketakutan” ungkap Iptu Supriyono.
Petugas lalu mengupayakan penangkapan. Tetapi NK melarikan diri dengan mengendarai speda motor sambil menantang petugas. “Namun saat anggota mengeluarkan senjata api, pelaku justru ketakutan sambil membuang cluritnya" kata Iptu Supriyono.
“Pelaku NK dijerat Pasal 2 ayat 1 UU/DRT/1951,” tambah Kapolsek Sukolilo. (Red)
Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan SIK melalui Kapolsek Sukolilo, Iptu Supriyono menuturkan kejadian bermula, ketika tim Reskrim polsek setempat melakukan pengejaran terhadap sekolompok orang yang merusak keamanan Dukuh Ledok, Desa Sukolilo. “Pelaku bersama lima orang temannya, mengacungkan beberapa sajam. Akibat aksinya membuat warga ketakutan” ungkap Iptu Supriyono.
Petugas lalu mengupayakan penangkapan. Tetapi NK melarikan diri dengan mengendarai speda motor sambil menantang petugas. “Namun saat anggota mengeluarkan senjata api, pelaku justru ketakutan sambil membuang cluritnya" kata Iptu Supriyono.
“Pelaku NK dijerat Pasal 2 ayat 1 UU/DRT/1951,” tambah Kapolsek Sukolilo. (Red)