PatiToday.com-Warung remang-remang yang menyediakan penjual sek komersil (PSK) dan minuman keras (Miras) di Dukuh Mujil Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan di razia oleh jajaran Kepolisian Sektor Batangan. Selasa, 05/12/2017. Pukul, 21.45 Wib.
Giat operasi di warung remang-remang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batangan AKP Endah Setiyaningsih, SH dengan sasaran Mucikari dan minuman keras. Dari giat operasi Kepolisian yang dilakukan oleh jajaran Polsek Batangan berhasil memerika 5 tempat warung yang digunakan praktek prostitusi yang berkedok warung kopi.
Operasi yang melibatkan 15 personil anggota berhasil mengamankan Mucikari berikut PSK dan 11 botol minuman keras. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih,SH selanjutnya para Mucikari dan Psk di perbolehkan pulang, tetapi esoknya diminta datang kembali ke Polsek untuk pemeriksaan.
Kapolsek Batangan AKP Endah Setiyaningsih, SH kepada awak media mengatakan,"Giat operasi pekat ini kami lancarkan agar wilayah hukum Polsek Batangan bebas dari penyakit masyarakat dan meminimalisir tindak kriminalisasi. Ternyata dari giat operasi ini juga kami ketahui warung-warung kopi tersebut dipakai kedok untuk menjalankan praktek prostitusi. Salah satu pemilik rumah bernama Jumainah dilakukan pemeriksaan untuk pemberkasan Tipiring oleh Unit Sabhara Polsek Batangan. Setelah mereka kami data dan kami beri pembinaan, kemudian kami pulangkan kerumah masing-masing,"katanya. (Aris)
Giat operasi di warung remang-remang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batangan AKP Endah Setiyaningsih, SH dengan sasaran Mucikari dan minuman keras. Dari giat operasi Kepolisian yang dilakukan oleh jajaran Polsek Batangan berhasil memerika 5 tempat warung yang digunakan praktek prostitusi yang berkedok warung kopi.
Operasi yang melibatkan 15 personil anggota berhasil mengamankan Mucikari berikut PSK dan 11 botol minuman keras. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih,SH selanjutnya para Mucikari dan Psk di perbolehkan pulang, tetapi esoknya diminta datang kembali ke Polsek untuk pemeriksaan.
Kapolsek Batangan AKP Endah Setiyaningsih, SH kepada awak media mengatakan,"Giat operasi pekat ini kami lancarkan agar wilayah hukum Polsek Batangan bebas dari penyakit masyarakat dan meminimalisir tindak kriminalisasi. Ternyata dari giat operasi ini juga kami ketahui warung-warung kopi tersebut dipakai kedok untuk menjalankan praktek prostitusi. Salah satu pemilik rumah bernama Jumainah dilakukan pemeriksaan untuk pemberkasan Tipiring oleh Unit Sabhara Polsek Batangan. Setelah mereka kami data dan kami beri pembinaan, kemudian kami pulangkan kerumah masing-masing,"katanya. (Aris)