Notification

×

Iklan

Iklan

Firman Soebagyo Anggota Komisi 4 Fraksi Parrai Golkar Dapil 3 Jateng Memberikan Apresiasi Kementerian KKP

04/03/18 | 15:47 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-04T08:47:33Z
PatiToday.com-Kementerian KKP turun gunung untuk menyelesaikan proses perijinan alih fungsi alat tangkap dari cantrang ke non cantrang di TPI Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa tengah.
Firman Soebagyo anggota Komisi 4 dari Fraksi Partai Golkar dapil 3 Jateng memberikan apresiasi kepada Kementerian KKP yang telah membuka gerai pelayanan proses ijin alih fungsi alat penangkap ikan dari cantrang ke non cantrang yang dilakukan dirjen tangkap KKP yang sempat dihadiri oleh menteri KKP Susi Pujiastuti dan didampingi Bupati Pati H. Haryanto, SH. MM. M.Si bersama Wakil Bupati H. Saiful Arifin dan pejabat teras dari Kementerian KKP tersebut.
Dalam kesempatan kunjungan reses  di dapil tersebut Firman Soebagyo yang asli putra daerah Pati juga memantau dan melakukan kunjungan ke gerai pelayanan terpadu untuk proses pengururusan ijin tersebut, dalam kesempatan  yang sama Firman Soebagyo yang juga Wakil Ketua Baleg DPR RI dan Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Kabupaten Pati ini menyempatkan dialog dengan para nelayan dan pelaku usaha perikanan yang sudah melakukan proses ijin-ijin tersebut. Dalam pertemuan tersebut Firman Soebagyo menjelaskan, bahwa untuk larangan penggunaan alat cantrang yang dianggap tidak ramah lingkunagan, bukan kehendak Pemerintah saja  tetapi juga karena tuntutan Internasional terutama bagi negara-negara yang melakukan import ikan baik mentah naupun olahan dari Indonesia.
Dalam penjelasan tersebut mendapat tanggapan positif dari para nelayan dan pelaku usaha perikanan karena cepat atau lambat kebijakan ini akan diterapkan oleh negara-negara pengimpor ikan tersebut. Pertemuan yang dilakukan secara santai, Firman Soebagyo yang didampingi oleh Dirjen KKP Prof. Sarif Wijaya dan Dir perijinan Agus Suherman dan laksamana Widodo selaku Staf khusus Menteri KKP.
Firman Soebagyo juga mendengarkan keluhan nelayan kususnya keberatan mereka terkait PHP (hasil penangkapan perikanan) oleh Pemerintah yang dirasakan masih memberatkan para nelayan sesuai hasil jenis tangkapanya, terutama yang sedang beralih dari cantrang  ke non cantrang agar DPR RI dapat memperjuangkan penyesuaian tarif pungutan tersebut.
Nelayan juga menginginkan agar dalam menentukan tarif hendaknya nelayan sebagai pelaku dapat dilibatkan seperti biasanya selama ini sehingga ada titik temu yang benar dapat dijangkau. Disamping itu  nelayan juga mengeluhkan terhadap proses perijinan yang masih banyak jenisnya dan dilakukan beberapa Instansi dengan masa berlaku yang berbeda-beda dirasakan memberatkan nelayan.
Hal seperti ini sering menjadi obyek pemerasan oleh aparat dilapangan ketika nelayan sudah  berlayar dan bila ada salah satu surat yang mati. Firman Soebagyo menjelaskan, bahwa sudah bersepakat dengan Menteri KKP agar revisi UU perikan segera diselesaikan dan dapat segera dibentuk sistem pengurusan ijin satu atap seperti kalau kita mengurus perpanjangan STNK mobil yang dirasakan sangat sederhana dan mudah.
Nelayan menyampaikan terima kasihnya kepada Firman Soebagyo yang senantiasa selalu bersama-sama nelayan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi para nelayan. Seperti pelayanan dengan sistem membuka gerai ini disambut positif karena dapat memberikan pelayanan yang cepat, tidak hanya perijinan saja tetapi permodalan yang didukung BRI yang langsung memberikan kridit dengan bunga terjangkau.
Firman Soebagyo juga menghimbau agar daerah lain mencontoh yang sudah dilakukan di Pati ini yang sudah dapat memproses alih alat cantrang ke non cantrang dari jumlah 400 kapal dan sekarang tinggal kurang 130 kapal dan 270 kapal sudah diselesaikan. (Aris)
×
Berita Terbaru Update