Notification

×

Iklan

Iklan

BERBAU MONEY POLITIC, Casekdes Krandan Dilantik

10/04/18 | 16:49 WIB | 0 Views Last Updated 2018-04-10T09:49:11Z
Suasana balai desa Krandan
PatiToday.com - Bakal calon Sucipto tetap dilantik menjadi sekdes Krandan kecamatan Trangkil. Menyusul perintah bupati Pati perlunya pelantikan agar tidak menyalahi peraturan  tahapan seleksi. Demikian diungkapkan Kepala Desa Krandan, Dulwandi, Selasa (9/4).
Diakui jika pelantikan Sucipto menjadi sekdes terlambat. Pelaksanaan tes sudah berlangsung 7 Maret lalu, dan pelantikan baru dilaksanajab Sabtu (7/4) sore. "Kami baru berani menggelar pelantikan setelah ada surat dari pak Bupati Pati" ujarnya. "Kalau pelantikan lebih dari tanggal 7 April maka pansel bisa digugat secara hukum" ucap Dulwandi. Kades Dulwandi menambahkan, jika masalah pemberian uang yang dari salasatu bakal calon kepada mantan camat Trangkil dianggap sudah selesai. "Uang Rp 10 juta sudah dikembalikan. Juga Rp 90 juta yang dititipkan ke saya, sudah pula saya serahkan lagi ke Fatkhur" ucapnya.       Sebagaimana diberitakan, dalam penjaringan  bakal calon sekdes dan Staf Keuangan desa Krandan. Untuk jabatan staf keuangan hanya diikuti Hidayat, dan jabatan sekdes diikuti tiga orang. Yakni Fathkur, Sucipto dan Farida Pujiastuti.
Balon Fatkhur merasa tidak terima karena dikalahkan dalam proses penjaringan sekdes, karena merasa sudah membayar uang tes Rp 100 juta. "Uang saya titipkan ke pak kades. Katanya mau diserahkan pak Teguh" ungkapnya. "Namun ternyata saya tidak lolos tes" tambah Fatkur dengan nada kecewa. Mantan camat Trangkil, Teguh yang  semula dituding melakukan jual beli materi tes, ketika  dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu masalah tersebut. "Demi Allah saya tidak terlibat dalam proses pengisian perangkat desa Krandan" tegasnya.
Sedang mantan  Camat Trangkil, Teguh saat ini sudah beralih tugas di kantor Banwas (Inspektorat) Pati. (Red)
×
Berita Terbaru Update