Notification

×

Iklan

Iklan

Laporan Kasus Penganiayaan Lamban Penetapan Tersangka, PH Korban Pertanyakan Kinerja Satreskrim Polresta Pati

23/08/23 | 16:46 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-23T09:46:10Z


PatiToday.com
, Pati Kota-Penasehat Hukum korban penganiayaan di Dukuh Rimalang, Desa Mangunrekso, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Fatkhur Rahman S.Ag.SH.MH. pertanyakan kinerja Satreskrim Unit PPA Polresta Pati, Laporan Polisi sudah hampir 1 tahun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.


Kejadian 6 Desember 2022, korban berinisial RF (14 th) dianiaya oleh oleh pelaku sebanyak 13 orang, korban mengalami luka berat terkena benda tumpul (bambu) sampai dirawat di rumah sakit KSH selama 3 hari.


Menurut Fatkhur Rahman S.Ag.SH.MH yang ditunjuk keluarga sebagai kuasa hukum menyampaikan, Sutini bin Sadiman ibu korban warga Desa Karangawen Rt.06 Rw.02 Kec. Tambakromo, Kab. Pati saya dampingi melaporkan kejadian tersebut di unit PPA Polresta Pati tanggal 6 Desember 2022 kemudian tanggal 23 Februari 2023 ditingkatkan ke penyidikan.


"Pelaku, saudara Ijul dan kawan-kawan sebanyak 13 orang sudah dipanggil oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Pati dimintai keterangan. Tetapi kasus tindak pidana sudah sekian bulan sampai sekarang belum ada satupun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka,"kata Fatkhur Rahman S.Ag.SH.MH.


"Saya menyesalkan penanganan Satreskrim Polresta Pati yang sangat lambat,  selaku kuasa hukum korban saya berharap kasus ini semua pelaku segera dilakukan penangkapan dan penahanan,"tegas Fatkhur Rahman S.Ag.SH.MH.


"Jika kasus ini masih lamban, tidak segera ditindaklanjuti, kami akan mengambil langkah hukum ke Polda Jawa Tengah,"terang Fatkhur Rahman S.Ag.SH.MH. mengakhiri.


Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K M.H dikonfirmasi patitoday.com melalui jaringan seluler keterangannya akan melakukan pengecekan ke Reskrim.


"Coba saya cek dulu ke Reskrim,"kata Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K M.H singkat.


Sampai berita ini turun belum ada keterangan lanjut dari Kapolresta Pati, sampai dimana kasus diatas. (Aris)

×
Berita Terbaru Update