Notification

×

Iklan

Iklan

Refleksi Akhir Tahun Permandes Pati Akan Berikan Bantuan Hukum Salah Satu Mantan Kades

01/01/24 | 13:14 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-01T06:14:24Z

Suasana diskusi anggota Permandes Pati. (Foto / red.002).

PatiToday.com,
 PATI - Organisasi Persatuan Mantan Kepala Desa (Permandes) kabupaten Pati didorong harus mulai lebih aktif. Dari semula kegiatan yang bernuansa nostalgia, namun mulai berani memunculkan kegiatan peduli sosial, seperti memperhatikan anggotanya yang mendapat musibah.

    

Demikian pokok kesimpulan yang muncul dalam diskusi refleksi akhir tahun Permandes Pati, yang dipandu Widodo SH dan H Mustamar di Tlogowungu, Sabtu (30/12) lalu. 

       

Dihadapan puluhan peserta diskusi, Widodo mengungkap adanya seorang mantan kades yang tengah menghadapi perkara hukum. "Ini perlu bantuan dari anggota dan organisasi Permandes" ucapnya.

     

Menurutnya, kasus yang menimpa mantan kades Tambakromo, masih ada celah untuk dibantu secara hukum. Sehingga bisa meringankan penderitaan psikis. "Syukur bisa mengurangi ancaman beban hukumnya" ucap mantan kades Wonorejo kecamatan Tlogowungu.

    

"Anggota Permandes taat azas hukum. Maka kami akan mencoba membantu   dalam mengungkap kronologi kasus melilit mantan kades Tambakromo" tutur Widodo.

    

Sementara itu, Mustamar mengingatkan anggota Permandes untuk senantiasa peduli perjuangan organisasi. "Permandes memasukki umur ke dua tahun. Kemarin sifatnya masih bersifat nostalgia. Yang penting mantan kades bisa bersilaturochmi. Namun, awal 2024 ini, hendaknya organisasi Permandes harus mulai berani mencanangkan program peduli sosial. 

    

"Sehingga Permandes benar-benar bisa  menjadi rumah yang mengayomi mantan kades" tegasnya.

     

Mantan kades Tegalharjo ini, bersama Beny (Bumiayu) ditunjuk untuk melaporkan hasil diskusi Tlogowungu ke pimpinan Permandes. Sehingga akan segera diketahui tindaklanjutnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update