Notification

×

Iklan

Iklan

PKL Sleko Pati Akan Bongkar Spanduk Papan Nama Pembangunan Sentra UKM dan Kuliner

24/07/24 | 15:22 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-24T08:22:12Z


PatiToday.com
, Pati Kota-Lokasi pedagang kaki lima yang menempati Lambiran waduk Jl. Lingkar Selatan, Sleko Pati Desa Semampir, akan didirikan bangunan untuk Sentra UKM dan Kuliner oleh UD Diana Sejahtera Kudus yang mengaku selaku pihak pengelola A, ternyata belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan dari Cipta Karya DPUTR Kabupaten Pati. Tetapi, sudah memasang spanduk papan nama dan mulai melakukan pembongkaran kios-kios yang sudah berdiri sebelumnya ditempati oleh PKL.


Hal ini, diketahui hasil konfirmasi media kepada Budi Kasie Perijinan Mendirikan Bangunan (IMB) Bidang Cipta Karya DPUTR Kabupaten Pati. Rabu, 24/7/2024.


"Sampai saat ini belum ada pengajuan perijinan mendirikan bangunan di lokasi tersebut untuk Pembangunan Sentra UKM dan Kuliner,"katanya.


Heri, salah satu pedagang yang dituakan oleh Kelompok PKL Sleko Pati menyampaikan,"Jika pihak yang mengaku pengelola tidak mengantongi ijin IMB atau bahkan pengajuan ijin saja belum, kami bersama teman-teman PKL akan melawan menolak Pembangunan Sentra UKM dan Kuliner serta akan menurunkan spanduk papan nama. Jangan-jangan spanduk papan nama juga tidak ijin dari Dinas Perijinan,"katanya.


"Ini berarti akal-akalan, kami akan mencari siapa dalang dibalik semua ini. Orang Kudus tidak ditunjuk oleh pemerintah daerah berani obrak abrik wilayah Pati. Kami sudah membuat surat aduan kepada PJ Bupati dan besok akan dikirim ke Kantor Kabupaten,"terang Heri lagi.


"Selama ini ada oknum aparat yang menekan kami dan teman-teman segera melakukan pembayaran uang muka juga bentuk intervensi diperalat oleh pihak yang mengaku pengelola. Jika masih terus dilakukan kami akan bertindak,"pungkas Heri.


Berdirinya spanduk papan nama Pembangunan Sentra UKM dan Kuliner oleh pihak yang mengaku sebagai pengelola serta sudah mulai pembongkaran kios-kios membakar kemarahan pedagang kaki lima yang sudah 30 tahun menempati lokasi tersebut. (Aris)

×
Berita Terbaru Update