Notification

×

Iklan

Iklan

PKL Sleko Pati Akan Melawan, Menolak Dibangunnya Sentra UKM dan Kuliner

23/07/24 | 16:47 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-23T09:47:47Z


PatiToday.com
, Pati Kota-Pedagang Kaki Lima yang menempati lokasi Lambiran Tanah Pengairan di desa Semampir Sleko Pati akan melawan pihak pengelola dan mengadu ke PJ Bupati terkait pembangunan sentra UKM dan Kuliner

oleh UD Diana Sejahtera Kudus. Ruko yang akan dibangun dianggap tidak jelas, karena tidak ada sosialisasi dan kejelasan penempatan ruko nanti setelah dibangun. Selasa, 23/7/2024.


Para pedagang kaki lima yang sudah menempati lokasi tersebut selama 30 tahun dengan mengantongi ijin dari PSDA dan rutin membayar pajak merasa tidak dianggap, bahkan pengelola hanya mengajak rapat cuma sekali dan tidak ada sosialisasi tahu-tahu pihak pengelola sudah memasang papan baliho dan memulai pembangunan.


Sri Handayani yang memiliki sebuah warung ditempat tersebut dan mewakili pedagang kepada media mengatakan,"saya bersama teman-teman akan melawan menolak pembangunan ruko sentra UKM dan Kuliner yang akan dibangun oleh UD Diana Sejahtera Kudus, karena baru sekali diajak rapat tahu-tahu sudah dibangun tanpa ada sosialisasi. Kemudian nasib saya dan teman-teman bagaimana, karena harus menanggung kelangsungan hidup keluarga,"katanya.


Heri seorang pedagang yang dituakan dilokasi tersebut juga menyampaikan, pedagang kaki lima di lingkungan lambiran tanah pengairan ini sudah kompak akan melakukan perlawanan dan mengadu ke PJ Bupati atas arogansi pengelola.


"Para pedagang kaki lima ini sudah 30 tahun menempati lokasi Lambiran Tanah Pengairan dengan mengantongi ijin dari PSDA Provinsi Jawa Tengah dan rutin membayar pajak. Mereka akan melawan kepada pengelola, karena kejelasan penempatan ruko nanti bagaimana. Harusnya, pihak pengelola kembali mengajak rembukan kepada kami bisa berapa tahun sewa kontraknya,"katanya.


"La ini tahu-tahu sudah memasang papan nama baliho dan melakukan pembongkaran, harusnya kan sosialisasi memberi kejelasan bagaimana sistem sewa kontraknya dan lain sebagainya. Supaya pedagang ini merasa tenang setelah mendapat penjelasan melalui forum rapat,"ungkap Heri kembali.


Sri Handayani mengatakan kembali, "Sebelumnya memang disampaikan oleh pemgelola untuk pembangunan ruko pedagang diminta bayar 56 juta an dan sewa 1,5 juta perbulan tanpa ada retribusi. Tetapi kan harus sosialisasi, pikirkan juga masih kami-kami untuk kelangsungan hidup selama pembangunan dan nilai uang yang sudah disampaikan juga belum jelas karena belum ada keputusan, mampu apa tidak kami ini,"jelasnya.


Jalil Bidang pengawasan jalan provinsi, jalan Lingkas selatan Semampir Pati saat dikonfirmasi menyampaikan tidak mengetahui dan lahan RMJ tersebut sudah bukan kewenangannya.


"Untuk jalan utama memang jalan provinsi tapi itu sudah bukan di wilayah rmj kita bapak,"kata Jalil.


Gegernya para pedagang kaki lima tersebut karena belum ada sosialisasi dan mendapat kejelasan dari pihak pengelola yang sudah memulai melaksanakan pembangunan ruko sentra UKM dan Kuliner. (Aris)

×
Berita Terbaru Update