PatiToday.com, Pati Kota - Seorang remaja perempuan peserta karnaval di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga menjadi korban tindakan asusila oleh sekelompok pemuda. Pihak korban dan panitia acara pun melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
"Kami dari panitia melaporkan kepada pihak berwajib di Polresta Pati agar ditindaklanjuti karena itu melanggar perbuatan tidak menyenangkan dan juga pihak perempuan yang ditarik itu merasa harga dirinya direndahkan," kata Ketua Panitia Karnaval Suryono dan Sugianto wakil Ketua Panitia kepada wartawan di Pati, Kamis (25/7/2024).
Suryono menceritakan kejadian bermula saat adanya karnaval keliling desa pada Minggu (21/7) kemarin. Menurut informasi, Awalnya kata dia karnaval yang diikuti masyarakat berjalan lancar dan tertib.
Namun sesampai di jalan wilayah Fukuh Ngepungtempel, ada sekelompok pemuda bukan peserta karnaval yang diduga tengah minum minuman keras. Di antaranya berinisial R; D; B ,warga Desa Ngepungrojo Dukuh Ngepungtempel dan inisial P warga Tambahsari, serta pemuda warga luar desa lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Dijelaskan insiden bermula saat salah satu peserta perempuan berusia 21 tahun ditarik oleh pemuda berinial P, pemuda itu mencoba menarik dengan paksa salah satu peserta untuk dibawa ke kelompoknya pada saat kelompoknya sedang minum minuman keras.
"Peserta dancer perempuan itu ditarik dengan paksa oleh salah satu pemuda inisial P sampai ke seberang jalan mau didudukkan di kelompok remaja yang sedang minum -minuman keras," terang dia.
Sontak perempuan tersebut melakukan perlawan. Disisi lain, peserta lainnya menarik perempuan tersebut kembali ke barisan karnaval. Saat itulah terjadi keributan antara kelompok pemuda dengan peserta karnaval.
"Disitulah sekelompok pemuda menantang dan membuat provokasi peserta akhirnya terjadi keributan," jelas dia.
"Kebetulan ada pemuda yang mabuk terperosok saluran air di situ," lanjut dia.
Singkatnya keributan diredakan oleh petugas TNI dan tokoh masyarakat yang berjaga di lokasi. Namun peserta perempuan tersebut diduga mengalami pelecehan tindakan asusila oleh sekelompok pemuda yang tengah mabuk di pinggir jalan rute perlintasan karnaval
Karena terjadi dugaan pelecehan dengan cara ditarik tangan dengan paksa karena adanya perlawanan sehingga dirangkul mengenai area sensitif bagi perempuan, dengan adanya perlakuan tersebut harga diri perempuan yang ditarik dan dirangkul oleh salah satu pemuda yang minum minuman keras merasa direndahkan dan berakibat pada mental perempuan itu sendiri.
Senada dikatakan oleh Ketua Panitia Acara Haul, Haji Suyanto menyayangkan adanya sekelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab dengan mengkonsumsi miras. Sebelumnya dia telah menghimbau kepada peserta karnaval agar tidak membawa miras.
Untuk peserta Karnaval bersih tidak membawa miras, karena akan ada kartu merah bagi peserta yang mengkonsumsi miras dan telah disetujui oleh semua rombongan karnaval, justru penonton dari luar yang mengkonsumsi miras di tepi jalan sambil menonton jalannya karnaval itu yang sangat kami sesalkan sehingga terjadi insiden tersebut.
"Ketika ada petugas atau panitia melintas, mereka menyembunyikan miras, ketika sudah lewat mereka mengkonsumsi miras lagi," ungkapnya.
" Komitmen kami bersama petugas, karnaval bersih dari miras karena ini membawa marwah Syeh Kholifah dan kredibilitas panitia. Kami sangat wanti wanti terhadap miras sebelum hari H karnaval, kita panitia bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah keliling melakukan edukasi himbauan larangan miras dan juga telah memasang Surat Edaran larangan miras yang kita tempel di tempat strategis dan tempat tempat umum," jelasnya.
Menurutnya setelah acara petugas keamanan melakukan penyisiran di lokasi keributan. Benar saja ditemukan dua botol miras, sehingga Ketua Umum Haji Suyanto berharap agar kasus tersebut ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
"Jadi setelah kejadian menyisir lokasi ini ditemukan dua botol miras bekas di selokan sekarang disimpan untuk barang bukti oleh panitia," terang dia.
Berdasarkan kejadian tersebut panitia acara dan korban melaporkan insiden dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan membuat keributan serta perbuatan asusila kepada kepolisian. (Soleh)