PatiToday.com, Pati Kota-Forum Komunikasi Masyarakat Sukolilo (FORKOMAS) melakukan audiensi dengan Kapolresta Pati terkait kasus penganiayaan yang menimpa Damas Adi Prasetya. Insiden tersebut terjadi saat acara meronan, dan penganiayaan yang dialami korban berakhir tragis dengan korban meninggal dunia. Dalam audiensi ini, FORKOMAS menyampaikan harapan agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya, sekaligus mencegah kejadian serupa di masa depan. Jum'at, 18/10/2024.
FORKOMAS didampingi oleh penasehat hukum Dian Puspitasari, SH dan Rekan bertemu langsung dengan Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama, S.I.K.,M.H diruang kerjanya.
Sella kakak perempuan dan Kartini bibi Damas Adi Prasetiya diruang kerja Kapolresta sempat menangis sujud kepada Kombes Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H meminta pelaku segera ditangkap.
Dian Puspitasari, SH menyampaikan keluhan lambatnya penanganan penyidikan kasus penganiayaan dan penusukan oleh sekelompok pengelola parkir di lapangan Sukolilo yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak yatim piatu Damas Adi Prasetiya. Sudah satu bulan penyidikan, Polresta Pati belum menetapkan tersangka.
Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama, S.I.K.,M.H menjawab aspirasi Forum Komunikasi Masyarakat Sukolilo bahwa, anggota sudah bekerja keras memburu para pelaku. Bahkan, anggotanya yang memburu para pelaku sampai saat ini tidak berani pulang karena belum ada hasil.
"Mohon kita jangan saling menyalahkan, pihak kami sudah terjunkan anggota untuk memburu para pelaku. Bahkan, anggota dilapangan tidak ada yang berani pulang karena belum mendapat hasil,"kata Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama, S.I.K.,M.H.
Kepada media, Dian Puspitasari, SH menyampaikan,"Kedatangan kami bersama keluarga korban dan Forum Masyarakat Sukolilo menanyakan bagaimana perkembangan kasus penganiayaan dan penusukan yang mengakibatkan Damas Adi Prasetiya meninggal dunia. Harapan kami, penyidik Polresta Pati secepatnya menangkap para pelaku supaya kasus ini menjadi terang,"katanya.
Dari audensi tersebut Kapolresta Pati berjanji akan secepatnya mentutaskan kasus tersebut supaya tidak punya hutang kasus. (Aris)