TKP Penganiayaan
PatiToday.com, Tlogowungu - Ruslan warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu meminta agar hukum ditegakkan atas para pelaku penganiayan yang mengakibatkan trauma mental dan luka luka. Hal ini menimpa dirinya pada beberapa waktu lalu di warung kontrakan turut Desa Trangkil RT 05/01 Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati yang terjadi pada hari Minggu (29/09/2024) tengah malam. (26/10).
"Perkara yang sudah saya laporkan ke pihak berwajib tersebut agar segera diproses, sehingga para pelaku segera dapat mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dihadapan hukum," ujar Ruslan.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar hukum tidak pandang bulu terhadap pelaku tindak pidana penganiayan yang menimpa dirinya. Hal ini akan menjadi cermin atas netralitasnya pihak berwajib terhadap suatu perkara.
"Para pelaku sudah selayaknya masuk bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena, negara kita ini adalah negara hukum. Jadi biarlah hukum yang berjalan," imbuhnya.
Sementara disisi lain, Ruslan juga mengaku sudah cukup sabar atas beberapa peristiwa yang ia alami selama hidup bersama dengan sosok perempuan yang berinisial PC. Bagaimana tidak, banyak sekali peristiwa yang timbul, namun justru yang bersangkutan lepas tanggung jawab, dan berujung harus dirinya (Ruslan) yang harus menanggung beban atas permasalahan tersebut.
"Terakhir PC ini meminta izin untuk menjenguk anaknya yang sakit, namun nomor handphone nya justru tidak aktif sampe sekarang. Saya sendiri juga bingung harus mencari kemana. Semoga saja tidak terjadi apa-apa," tandasnya. (Rsl)