Notification

×

Iklan

Iklan

Uji Publik, Penelitian Berkas Bakal Calon Perangkat Desa Mustokoharjo Pati

25/10/24 | 14:41 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-25T07:41:49Z


PatiToday.com
, Pati Kota-Proses uji publik, klarifikasi, dan penelitian berkas untuk calon perangkat desa biasanya mencakup tahapan yang ketat, termasuk:


1. Uji Publik: Tahap ini melibatkan sosialisasi nama-nama calon yang diajukan, agar masyarakat bisa memberikan masukan atau tanggapan. Tujuannya memastikan calon yang dipilih memiliki reputasi baik di tengah masyarakat.


2. Klarifikasi dan Penelitian Berkas: Di tahap ini, panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen-dokumen para calon. Pemeriksaan ini termasuk syarat administratif seperti ijazah, surat keterangan berkelakuan baik, dan pengalaman kerja yang relevan.


3. Pengujian Kompetensi: Biasanya ada tes tertulis atau wawancara untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki calon dalam kaitannya dengan tugas perangkat desa.


Formasi perangkat desa yang dibutuhkan di Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati ada 2 yaitu; Kasi Pelayanan dan Kaur Perencanaan diminati oleh 4 orang pelamar.


Pelaksanaan uji publik dan penelitian berkas tersebut dihadiri oleh Camat Pati Drs. Didik Rusdiartono, Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo, Danramil Pati Kota Kapten Yahudi, Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan RW.


Camat Pati Kota Drs. Didik Rusdiartono mengatakan,"Hari ini, jadwal pelaksanaan uji publik, klarifikasi dan penelitian berkas bakal calon perangkat desa Mustokoharjo, pengisian perangkat ada 2 formasi yaitu Kasi Pelayanan dan Kaur Perencanaan dengan jumlah pelamar ada 2 orang,"katanya.


"Uji publik ini untuk meneliti berkas-berkas para pelamar yang diajukan secara administrasi diklarifikasi kebenarannya yang disaksikan oleh para tokoh, Ketua RT dan RW. Kemudian, jika tidak ada sanggahan terkait keaslian berkas yang diajukan oleh pelamar akan di skor sesuai keahlian dan jasa pengabdian dibuktikan dengan sertifikat yang dimiliki,"pungkas Didik.


Proses tersebut untuk memastikan calon yang lolos adalah yang memenuhi syarat administratif, memiliki kompetensi, serta integritas yang sesuai dengan kebutuhan desa. (Aris)

×
Berita Terbaru Update