PatiToday.com, Pati Kota-Dugaan kecurangan pengisian perangkat desa (Perades) 2024 di Kabupaten Pati menuai polemik, sehingga jadi perhatian Komisi A DPRD.
Sudah sekitar 20 pengaduan kecurangan masuk ke Komisi A DPRD Kabupaten Pati.
Salah satu anggota DPRD Komisi A Danu Ikhsan Haris Chandra mengatakan,"Setelah Komisi A DPRD membuka aduan kecurangan pengisian perangkat desa, sudah kurang lebih 20 aduan dugaan kecurangan masuk ke meja kami,"katanya.
Meski begitu, Danu mengaku tidak bisa memberikan punishment terhadap laporan aduan yang sudah masuk .
"Komisi A DPRD hanya bisa memberikan rekomendasi soal pembatalan jika Perades itu bermasalah ada dugaan kecurangan,"katanya.
"Nanti kita bentuk pansus, dan Komisi A sudah sepakat, sesuai target akan ada rekomendasi untuk pembatalan,"tegas Danu.
Komisi A akan mengakomodir laporan dugaan kecurangan dan melakukan Pansus untuk merekomendasikan pembatalan.
"Kami akan memanggil Kepala Desa yang dilaporkan dugaan kecurangan pengisian perangkat desa tersebut,"pungkas Danu Ikhsan Haris Chandra. (Aris)