PatiToday.com, Pati Kota-Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto, menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Gedung Sasana Widya Praja, Kota Semarang, Jumat (15/11).
Rakorpim yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana tersebut juga turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Panglima Kodam IV/Diponegoro, Kapolda Jawa Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten / kota se-Jawa Tengah, Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sujarwanto menyampaikan bahwa rapat Forkopimda kali ini membahas sejumlah isu penting, terutama terkait persiapan menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).
"Hari ini kita rapat Forkopimda di seluruh Jawa Tengah, dipimpin Pak Pj Gubernur bersama Forkopimda provinsi yang masing-masing memberikan pengarahan, termasuk KPU dan Bawaslu yang melaporkan perkembangan atau kondisi dan situasi jelang Pilkada," ungkap Sujarwanto.
Lebih lanjut, Pj Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan menjelang pelaksanaan Pilkada.
Karena itu, imbuhnya, Forkopimda diminta untuk tetap waspada terhadap kondisi-kondisi menjelang Pilkada kali ini.
"Harus tetap waspada agar Pemilu berjalan damai dan baik," tegasnya.
Selain isu Pilkada, rapat Forkopimda juga membahas sejumlah persoalan lain yang tengah menjadi perhatian, seperti terkait pengendalian inflasi, kemiskinan, dan potensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kemudian juga diminta mengendalikan inflasi, kemiskinan dan juga potensi terjadinya PHK juga harus dicermati beberapa perusahaan di Jawa Tengah khususnya di tekstil dan garmen. Nah ini juga yang menjadi perhatian kita," ujar Sujarwanto.
Terkait dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP), Pj Bupati menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
"Kemudian juga masalah penetapan UMK dan UMP. Nah ini kita masih menunggu petunjuk dari keputusan Menteri Tenaga Kerja. Mungkin beberapa hari ini akan segera terbit. Yang penting kita pedomani aturannya, dan kasih sebaik-baiknya untuk buruh dan pekerja kita," pungkasnya. (Red)